DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TENTANG HAK WARIS ANAK LAHIR DILUAR NIKAH
Total View This Week0
Institusion
Universitas Terbuka
Author
REVA YUDHA SAPUTRA
Subject
311 Ilmu Hukum S1 
Datestamp
2023-12-11 09:06:05 
Abstract :
ABSTRAKMasalah kedudukan hukum anak luar nikah yang menuntut hak waris dari kedua orang tua kandung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan hukum mengenai hubungan anak luar nikah dan bagaimana hubungan hak waris anak luar nikah dalam pembagian harta warisan oleh kedua orang tua kandung terkait dengan Undang-Undang Dasar. Putusan Pengadilan Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang Hukum Waris Perdata. Jenis penelitian yang digunakan dalam jurnal ini adalah Yuridis Normatif. Kajian permasalahan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 ini dapat disimpulkan bahwa anak luar kawin tidak hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya tetapi juga dengan ayah kandungnya apabila dapat dibuktikan. Sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi dan dalam masalah pewarisan, anak luar nikah secara hukum perdata harus diakui oleh ayah kandungnya agar dapat menjadi ahli waris, tetapi dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/ 2010, anak luar nikah tidak hanya mendapat bagian harta peninggalan dari ibunya yang tidak diakui, tetapi juga harta warisan dari ayah kandungnya apabila terbukti ada hubungan keperdataan yang dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Institution Info

Universitas Terbuka