Abstract :
Pada tahun 2021 Jumlah perusahaan berfasilitas yang harus diawasi oleh KPPBC Marunda sebanyak 191 perusahaan sedangkan pada tahun 2022 jumlah perusahaan berfasilitas yang harus diawasi sebanyak 215 perusahaan, namun dengan kebijakan Kementerian Keuangan Minus Growth terkait rekrutmen pegawai meskipun belum ideal, jumlah pegawai di KPBC Marunda tidak ditambah malah berkurang. Namun pada kenyataannya KPPBC Marunda setiap tahun berhasil melampaui target penerimaan dari sektor Bea masuk, Pajak dan Cukai dan kinerja kantor berpredikat Sangat Baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mengapa beban kerja bertambah jumlah pegawai berkurang tetapi kinerja pegawai tetap bahkan meningkat. Penelitian ini adalah studi kasus terhadap pegawai fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama di KPBC Marunda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kenaikan beban kerja tidak mempengaruhi kinerja pegawai fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama karena kompetensi merekai selalu ditingkatkan secara terus-menerus.