Abstract :
Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) merupakan stimulus fiskal yang pada mulanya diberikan sebagai upaya melindungi industri dalam negeri dari dampak krisis perekonomian global. Seiring perkembangannya, BMDTP kemudian digunakan sebagai instrumen fiskal untuk mendorong daya saing industri dalam negeri terhadap gencarnya produk impor seiring diratifikasinya kesepakatan dagang internasional. BMDTP diberikan melalui pagu anggaran yang disediakan dalam post belanja subsidi APBN dan/atau APBN-P. Sebagai bagian dari tax expenditure, pemberian BMDTP harus terukur efektivitasnya, namun sejak digulirkan pada tahun 2008 pagu anggaran BMDTP tidak pernah diserap sepenuhnya.