Abstract :
Peningkatan kinerja bisa terjadi saat pegawai mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai atau bahkan melebihi standar yang telah ditentukan. Kinerja pegawai akan meningkat apabila pegawai memiliki kompetensi yang diperlukan dalam melaksanakan pekerjaannya. Peningkatan kompetensi bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan pelatihan diperlukan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan seseorang dalam bekerja. Pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki, tentu akan berpengaruh terhadap kinerja individu. Penelitian ini menggambarkan tentang peningkatan kinerja pegawai pada Pengadilan Negeri Wonosari setelah melaksanakan pendidikan dan pelatihan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan data primer yang diambil melalui observasi dan wawancara. Adapun objek penelitian ini adalah pegawai Pengadilan Negeri Wonosari dengan populasi 37 orang pegawai, dimana 10 orang pegawai dijadikan sampel pada penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 9 dari 10 pegawai merasakan terjadinya peningkatan kinerja setelah mereka mengikuti pendidikan dan pelatihan, walaupun hanya 4 pegawai yang dengan inisiatif sendiri mendaftarkan dirinya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan. Sehingga, saran untuk penelitian selanjutnya yang berkaitan dengan pendidikan dan pelatihan adalah perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai mengapa pegawai cenderung tidak aktif mencari informasi dan mendaftarkan dirinya sendiri untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan jika memang dirasa dapat meningkatkan kinerja.