Abstract :
Perencanaan kebijakan publik adalah implementasi atau penerapan suatu kebijakan publik melalui rencana, program, aktifitas, aksi, atau tindakan dalam suatu mekanisme yang terikat pada suatu sistem tertentu. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk membahas konsep umum tentang pelaksanaan kebijakan publik di perkotaan. Penyusunan artikel ini yang dilakukan dengan sumber rujukan utama dari berbagai literatur berupa jurnal dari penelitian terdahulu dan penelitian yang relevan dengan pelaksanaan kebijakan publik, yang dilengkapi dengan pemikiran penulis atas topik yang disajikan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa implementasi kebijakan publik di perkotaan dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya: aspek kewenangan, sumberdaya, komunikasi, dan disposisi. Dimensi-dimensi yang dapat digunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan publik diantaranya: konsistensi, transparansi, akuntabilitas, keadilan, efektivitas, dan efisiensi. Dalam melakukan inovasi dan terobosan dalam pelayanan kepada publik, dapat dilakukan diskresi pelaksanaan kebijakan publik sepanjang tidak bertentangan dengan norma dan peraturan yang berlaku.