DETAIL DOCUMENT
ANALISIS SISTEM PERADILAN PIDANA YANG INTEGRAL SECARA STRUKTURAL DI INDONESIA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Terbuka
Author
WAHYU TRI PRASETYO
Subject
311 Ilmu Hukum S1 
Datestamp
2023-12-07 07:44:16 
Abstract :
Sistem peradilan pidana sebagai bagian dari ketatanegaraan pada dasarnya juga terikat oleh peraturan, yaitu penyelenggaraan proses hukum dari bagian-bagian sistem peradilan pidana harus didasarkan pada hak setiap bagian untuk mengarahkan penyelenggaraan administrasi peradilan pidana. . Perhatian serius tidak hanya karena masalah legitimasi tindakan aparat kepolisian, tetapi bahkan lebih mendasar karena fakta bahwa setiap tindakan lembaga kepolisian tanpa izin mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia. tugas dan fungsinya harus benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat dari segi hak asasi manusia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan Historis. Jenis data yang digunakan adalah data Sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah teknik Studi Kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk dan bagian dari sistem peradilan pidana yang integral secara struktural Di Indonesia kodifikasi hukum pidana formil yaitu Hukum Acara Pidana atau KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981), selalu melibatkan subsistem atau struktur dan pranata dalam proses peradilan pidana dan ruang lingkupnya. 

Institution Info

Universitas Terbuka