Abstract :
Pengelolaan Dana Desasetiap tahunnya harus dikelola secara akuntabel agar pemerintahan desa dapat berjalan seiringan dengan kepercayaan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah akuntabilitas sudah diimplementasikan pada pengelolaan Dana Desa Di Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatandeskriptif. Pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan riset kepustakaan. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis data interaktif. Hasil penelitian menemukan bahwa dalam pengelolaan Dana Desa, pemerintah Desa Kelet sudah mengimplementasikan akuntabilitas dengan baik namun belum maksimal. Hambatan dalam pelaksanaan good village governance diantaranya adalah sumber daya pemerintah Desa yang kurang cakap khususnya dalam penggunaan sistem informasi yang terintegrasi dan regulasi pemerintah pusat yang selalu berubah setiap tahunnya.