DETAIL DOCUMENT
PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 102 TENTANG PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA KOPERASI SYARIAH(STUDI KASUS DI KSPPS FASTABIQ KHOIRO UMMAH CABANG NGABLAK)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Terbuka
Author
INDAH PUJI MAULANI
Subject
83 Akuntansi - S1 
Datestamp
2023-12-07 07:45:53 
Abstract :
PSAK 102 berisi ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pemantauan transaksi murabaah baik untuk pembeli maupun penjual. Tujuan dari survei ini ialah guna mengetahui implikasi pendanaan murabahah KSPPS Fastabiq Khoiro Ummah sebagaimana didefinisikan oleh Standar Akuntansi Finansial No. 102. Metode penelitian kualitatif adalah teknik yang dipakai pada penelitian ini. Wawancara dan dokumentasi ialah teknik menghimpun data yang dipakai oleh penulis. Metodologi analisis data memakai analisis deskriptif. Data survei ini merupakan data awal yang dikumpulkan secara wawancara. Reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan yang dipakai dalam analisis data. Hasil kajian memperlihatkan bahwa PSAK No. 102 tentang peminjaman murabahah di KSPPS Fastabiq Khoiro Ummah telah diatur dan disediakan sinkron pada PSAK No.102. Tidak sepenuhnya sinkron terhadap Pernyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK) No. 102 mengenai pengesahan, penaksiran, penyampaian, penyampaian. Penerapan akad murabahah terhadap peminjaman di KSPPS Fastabiq Khoiro Ummah digunakan buat peminjaman konsumtif, modal kerja dan investasi. Strategi peminjaman murabahah yang dijalankan KSPPS Fastabiq Khoiro Ummah telah relatif baik, namun konsistensi karyawan mengenai penjabaran akad-akad pembiayaan masih harus dimaksimalkan supaya akad yang dipergunakan sinkron dengan aturan syariah. Penerapannya sendiri sudah sinkron terhadap Fatwa Dewan Syariah Nasional No: 04/DSN-MUI/IV/2000. 

Institution Info

Universitas Terbuka