DETAIL DOCUMENT
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANAMENURUT PASAL 340 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (Studi Kasus: Putusan Nomor 26/Pid.B/2022/PN.Kln)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Terbuka
Author
ANA VESILIA
Subject
311 Ilmu Hukum S1 
Datestamp
2023-12-07 07:46:00 
Abstract :
Pembunuhan merupakan suatu tindakan menghilangkan nyawa seseorang. Pada KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) terdapat bentuk-bentuk delik pembunuhan yang ditetapkan secara khusus pada Bab XIX Pasal 338 hingga 350 KUHP. Pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP. Pembunuhan berencana ialah menghilangkan nyawa seseorang dengan kesengajaan dalam arti pelaku memiliki waktu untuk memikirkannya diantara niat membunuh dan eksekusi. Tujuan penelitian ini adalah guna memahami pertimbangan hakim saat menentukan hukuman dalam Putusan No.26/Pid.B/2022/PN.Kln dan guna memahami pertanggungjawaban pidana pada seorang tindak pidana pembunuhan berencana pada studi Putusan No.26/Pid.B/2022/PN.Kln. Metode penyusunan penelitian yang dipakai pada pembuatan karya ilmiah ini ialah metode penelitian yuridis normatif dan dilengkapi dengan sumber hukum primer serta sekunder. Hasil penelitian yaitu pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman pada Putusan No.26/Pid.B/2022/PN.Kln telah selaras terhadap peraturan hukum yang diberlakukan dan pertanggungjawaban pidana pada pelaku tindak pembunuhan berencana dalam studi Putusan No.26/Pid.B/2022/PN.Kln 

Institution Info

Universitas Terbuka