Abstract :
Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Bantul adalah salah satu kebijakan yang di ambil oleh Pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat di saat pandemi Covid-19.Kebijakan ini juga sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam melindungi warga negaranya dari berbagai ancaman yang mengganggu kelangsungan hidup warganya.Tujuan penulisan karya ilmiah ini yaitu untuk mengetahui seberapa besar keefektivan dari terlaksananya kebijakan pemerintah dalam mengurangi dampak yang semakin buruk dari adanya pandemi Covid-19 pada sektor ekonomi.Dari hasil penelitian ini yang pengumpulan datanya menggunakan metode berupa literatur review yang mengambil dari berbagai jurnal,berita,artikel,buku maupun sumber-sumber lainnya yang di temukan di perpustakaan maupun internet yang ternyata pemberian bantuan ini mengalami permasalahan.Terdapat indikator yang di gunakan untuk mengukur tingkat keefektifan kebijakan ini seperti spesifik,jelas,handal,cocok/sesuai dan komprehensif.Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa kebijakan terhadap pemberian Bantuan Sosial Tunai ( BST) di Kabupaten Bantul belum berjalan dengan efektif untuk menanggulangi permasalahan ekonomi masyarakat saat pandemi Covid-19.Hal ini sesuai dengan indikator kefektifan yang peneliti jadikan sebagai acuan.Pada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut di temukannya beberapa fakta tentang adanya kesalahan data penerima,terdapat penerima yang tidak tepat sasaran dan juga adanya masyarakat yang tidak termasuk kategori dalam penerima bantuan ini.