Abstract :
Rumah adalah suatu kebutuhan utama yang mempunyai fungsi sangat besar bagi sebuah keluarga. Untuk menunjang fungsi dari rumah sebagai tempat untuk tinggal maka harus di perhatikan syarat fisik rumah yaitu aman menjadi tempat untuk berlindung, dan memenuhi rasa kenyamanan. Akan tetapi di Desa Bengkuang masih banyak rumah yang tidak layak untuk di huni. Untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni Pemerintah memberikan bantuan sosial melalui Dinas PUPR berupa BSPS atau bedah rumah. Proyek bedah rumah merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengubah pola hidup masyarakat menjadi lebih aman, nyaman, sehat, dan rentan terhadap penyakit sehingga bisa menciptakan lingkungan yang bersih dan tidak nampak kumuh. Penelitian ini menunjukkan bahwa proyek bedah rumah berdampak positif terhadap kebersihan masyakakat yaitu menjadi bersih, aman, nyaman dan tidak kelihatan kumuh tetapi memiliki dampak negatifnya yaitu menimbulkan kecemburuan sosial terhadap warga masyarakat yang tidak memperoleh bantuan bedah rumah dan menganggap aparat Desa yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan bedah rumah memanipulasi data dan memihak kepada pihak tertentu sehingga mereka tidak mendapatkan bantuan bedah rumah. Faktor penghambat masyarakat dalam melaksanakan proyek bedah rumah adalah masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih dari anggaran yang ditentukan untuk menyelesaikan pembangunan rumah.