DETAIL DOCUMENT
PENERAPAN HAK-HAK NARAPIDANA WANITA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III SUKAMARA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Terbuka
Author
RIA YUNINGSIH
Subject
311 Ilmu Hukum S1 
Datestamp
2023-12-07 07:46:07 
Abstract :
Hak asasi manusia adalah hak mendasar warga negara yang harus dipenuhi oleh negara, termasuk narapidana yang sedang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan serta Rumah Tahanan Negara. Sebagaimana ketentuan pada Pasal 9 dan 10 UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dibahas mengenai apa saja hak-hak narapidana. Narapidana wanita merupakan narapidana yang harus dilindungi serta diberikan haknya dengan kodrat yang dimiliki, antara lain menstruasi, hamil, melahirkan serta menyusui. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan hak-hak narapidana wanita pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara. Metode Penelitian yang digunakan dengan melakukan pendekatan yuridis empiris atau penelitian sosiologis (penelitian lapangan) dengan maksud untuk memperoleh data dari penelitian lapangan yang berupa wawancara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara. Hasil Penelitian yang di temukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara sesuai dengan ketentuan Pasal 9 dan 10 UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menunjukkan bahwa penerapan hak-hak narapidana wanita di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara sudah cukup baik namun masih belum maksimal dikarenakan beberapa faktor yaitu : belum adanya Blok Khusus Wanita sehingga dalam penerapan hak kurang maksimal, kurangnya kualitas dan kuantitas petugas wanita, dan kurangnya sarana dan prasarana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara. 

Institution Info

Universitas Terbuka