DETAIL DOCUMENT
PENGAWASAN STASIUN RADIO PANTAI KELAS III KUMAI DALAM KEAMANAN DAN KESELAMATAN PELAYARAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Terbuka
Author
FERI
Subject
54 Manajemen-S1 
Datestamp
2023-12-07 07:46:07 
Abstract :
Keselamatan Pelayaran yaitu suatu tercapaian ketentuan dalam keamanan dan keselamatan angkutan Laut, pelabuhan, dan lingkungan perairan. Dalam UU pelayaran No 17 Tahun 2008, Pasal 178 ayat 1 menginformasikan bahwa menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran dengan sarana telekomunikasi pelayaran dengan menyebarkan informasi dan teknologi menjadi kewajiban pemerinta. Sarana Telekomunikasi pelayaran menjadi faktor utama yang sangat penting untuk menunjang informasi keamanan dan keselamatan transportasi laut karena dapat memberikan informasi secara dini apabila terjadinya keadaan marabahaya kapal di laut. Dimana sarana Telekomunikasi pelayaran digunakan untuk memberi rasa keamanan dan keselamatan pelayaran melalui pemberian berita keselamatan bagi kapal-kapal yang berlayar melintasi diwilayah kejadian musibah dan meberi pertolongan apabila diperlukan serta dapat berlayar dengan lancar, aman dan selamat. 

Institution Info

Universitas Terbuka