Abstract :
ABSTRAKBirokasi merupakan sub sistem pemerintahan yang berkaitan langsung dengan oprasionalisasi efektivitas kebijakan roda organisasi pemerintah dalam memimpin rakyatnya. komunikasi cerdas dalam berkehidupan sosial, budaya, pendidikan dan politik tidak hanya bersifat informatif melainkan komunikasi yang persuasif. secara garis besar komunikasi terdapat dua tujuan yakni komunikasi yang dilakukan supaya komunikan mengetahui dan komunikasi yang dilakukan supaya komonikan tidak hanya mengetahui tetapi ikut bergerak. Dalam membangun komunikasi cerdas dan efektif kita perlu memperhatikan 5 hukum komunikasi yang pertama Respect yaitu mengembangkan komunikasi yang efektif adalah sikap menghargai, kedua Empathy yaitu kemampuan untuk menempatkan diri pada situasi dan kondisi, ketiga Audible yaitu komunikasi dapat didengarkan aatau dimengerti, keempat Clarity yaitu kejelasan dari pesan itu sendiri serta keterbukaan dan tranprasi, dan kelima Humble yaitu membangun komunikasi dengan sikap rendah hati.komunikasi cerdas dalam birokasi publik memiliki 3 kategori yakni komunikasi interpersonal, komunikasi kelompok kecil serta komunikasi publik. Urgensi komunikasi cerdas mencakup pengetahuan tentang cara berbicara yang baik dalam mencapai tujuan yang diingakan. kecerdasan komunikasi dan komunikasi cerdas dalam birokasi publik perintah sangat di butuhkan untuk meraih maksud, tujuan dan cita-cita.