DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DAERAH TENTANG LEGALITAS MINUMAN BERALKOHOL DI KOTA TULUNGAGUNG
Total View This Week0
Institusion
Universitas Terbuka
Author
ALYCIA VALENTINA
Subject
50 Ilmu Administrasi Negara-S1 
Datestamp
2023-12-07 07:46:16 
Abstract :
Usaha atau kegiatan di bidang perdagangan ada bermacam-macam,salah satunya adalah perdagangan atau peredaran minuman beralkohol.BerdasarkanPeraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 20/M/DAG/PER/2014 Pasal 18 Ayat(1) bahwa setiap perusahaan yang memperdagangkan minuman beralkohol wajib untuk memiliki IUP-MB, minuman beralkohol hanya dapat diperdagangkan oleh perusahaan yang telah memiliki surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol sesuai dengan penggolongan. Penelitian ini penting dilakukan untuk mengetahui legalitas tentang minuman beralkohol berdasarkan PeraturanDaerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2011.Peneliitian inimenggunakan pendekatan kualitatif untuk memecahkan permasalahan dalampenelitian ini menggunakan literatur review atau studi pustaka terhadapbeberapa artikel ilmiah. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kabupaten Tulungagung mengeluarkan perda tentang Standar Operating Peredaran Minuman Beralkohol. 

Institution Info

Universitas Terbuka