DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG SEBAGAI PEKERJA MIGRAN INDONESIA DI DESA KUAJANG KABUPATEN POLEWALI MANDAR
Total View This Week0
Institusion
Universitas Terbuka
Author
INDRIANTI
Subject
311 Ilmu Hukum S1 
Datestamp
2023-12-07 07:46:23 
Abstract :
AbstrakKarya ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi korban tindak pisertaa perdagangan manusia sebagai pekerja migran Indonesia di Kabupaten Polewali Mandarserta dampaknya pada korban perdagangan manusia. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif empiris yaitu pendekatan perunsertag-unsertagan serta mengambil data- data yang di dapatkan sebagai sumber data utama seperti hasil wawancara serta hasil observasi lapangan yang berlokasi di Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat.Berdasarkan hasil penelitian ini, perlindungan hukum pada korban tindak pisertaa perdagangan orang sebagai pekerja Migran Indonesia di Desa Kuajang Kabupaten Polewali mandar dilakukan dengan dua cara, melalui perlindungan hukum preventif serta represif. Adapun perlindungan hukum dengan preventif atau biasa disebut upaya pencegahan, di Kabupaten Polewali Mandar adalah dengan cara pemerintah kantor Dinas Tenaga Kerja Polewali Mandar melakukan sosialisasi di tengah masyarakat, guna memberitahu kepada masyarakat tentang apa-apa saja persyaratan bagi orang yang ingin mendaftarkan diri sebagai pekerja Migran Indonesia, tata cara pendaftaran, serta penempatan kerja bagi calon pekerja Migran Indonesia 

Institution Info

Universitas Terbuka