Abstract :
Pelayanan publik digunakan sebagai parameter bagi suatu pemerintahan untuk menilai keberhasilan administrasi pemerintah dalam menjalalankan tugasnya. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat membantu aparatur negara menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat. Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan suatu pedoman sebagai standar seseorang dalam menjalankan pekerjaanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. SOP sangat diperlukan sebagai panduan aparatur negara untuk menjalankan TUPOKSI nya sehingga pelayanan dapat terlaksana dengan optimal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang dilaksanakan di kantor tata usaha SMP Negeri 2 Ponorogo. Penelitian ini memakai metode kualitatif deskriptif. Dalam penelitian ini informan yang ditetapkan ada empat (4) orang yaitu petugas administrasi kepegawaian, petugas administrasi kesiswaan, petugas administrasi keuangan, dan petugas administrasi persuratan. Teknik pengumpulan data yg dipakai pada penelitian ini adalah observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SMP Negeri 2 Ponorogo sudah mempunyai dan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) sebagai panduan untuk aparatur Negara dalam menjalankan tugasnya.