Abstract :
Usaha Sepatu M adalah salah satu dari banyaknya usaha pembuatan sepatu di kota Mojokerto. Pemilik Usaha Sepatu M melakukan pencatatan keuangan yang sederhana dan tidak cukup lengkap. Transaksi yang dicatat berupa jumlah modal masuk, pengeluaran untuk produksi, jumlah produk yang di pesan dan telah dikirimkan. Pada laporan keuangan setidaknya ada lima laporan yang harus dicatat, yaitu neraca, laporan laba-rugi, laporan perubahan modal, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap tata cara penulisan catatan keuangan yang dilakukan Usaha Sepatu M di kota Mojokerto dan menentukan apakah pencatat tersebut sesuai dengan standar yang dilakukan. Penelitain ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara dan observasi sebagai metode pengumpulan datanya. Data yang sudah terkumpul dan dianalisis menghasilkan kesimpulan bahwa pencatatan keuangan yang dilakukan cukup baik dan mudah dipahami, namun kurang dalam detailnya sehingga tidak sesuai dengan tata cara yang berlaku umum. Saran yang diberikan peneliti adalah supaya pemilik usaha menambah akun-akun transaksi agar lebih mendetail dan mencoba alternatif penggunaan aplikasi akuntansi yang tersedia di Android. Diharapkan pemilik usaha mau mencoba belajar dan menerapkan pencatatan laporan keuangan yang baik karena sangat bermanfaat bagi kelangsungan usahanya.