Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk memberi gambaran mengenai pelaksanaan kebijakan refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19 dan dampak penerapan refocusing anggaran terhadap capaian kinerja pada Satuan Kerja Pusat Riset Kelautan Tahun 2021. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan desain penelitian deskriptif dan teknik pengumpulan data terdiri dari observasi, dokumentasi dan studi literatur. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Pusat Riset Kelautan telah melaksanakan refocusing anggaran sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Refocusing berupa penghematan anggaran sebesar 18,69% sehingga berdampak pada penundaan beberapa kegiatan pengadaan barang/jasa ke tahun selanjutnya dan beberapa kegiatan riset harus dihentikan karena anggaran operasionalnya dihemat. Selanjutnya dengan perubahan struktur anggaran tersebut target Indikator Kinerja juga mengalami penyesuaian yaitu dengan turunnya jumlah target rekomendasi kebijakan dan dihapusnya satu Indikator Kinerja sarana dan prasarana. Namun secara umum pencapaian kinerja kegiatan pada Pusat Riset Kelataun masih berjalan dengan baik sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan dengan capaian kinerja sebesar 103,67% Predikat Baik dan Nilai Efisiensi sebesar 60,65% Cukup Baik.