Abstract :
Metode accrual basis adalah suatu metode perhitungan penghasilan dan biaya dalam arti penghasilan diakui pada waktu diperoleh dan biaya diakui pada waktu terutang. Salah satu prinsip dalam konsep akuntansi adalah matching principle, yakni mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul dalam biaya tersebut. Tujuan penulisan jurnal ini adalah untuk menganalisis pengaruh perpajakan yang timbul khususnya pajak penghasilan terhadap aktivitas penjurnalan berbasis accrual pada beban jasa angkut di PT. X. Hasil penelitian di PT. X menunjukkan bahwa saat dilakukan penjurnalan accrual basis atas beban jasa angkut, belum terutang pajak penghasilan dan baru terutang saat diterima dokumen tagihan dan dicatat sebagai utang usaha. Aktivitas tersebut diverifikasi dengan adanya pemeriksaan pajak penghasilan badan untuk tahun pajak 2018, 2019, dan 2020 di PT. X.