DETAIL DOCUMENT
KAJIAN TENTANG GUGATAN.GANTI RUGI.BLACKOUT OLEH PT. PLN.(PERSERO) MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN.1999.TENTANG.PERLINDUNGAN KONSUMEN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Terbuka
Author
FIKRI SETIAWAN
Subject
311 Ilmu Hukum S1 
Datestamp
2023-12-07 07:46:40 
Abstract :
Studi ini mengkaji mengenai gugatan ganti rugi terhadap pemadaman listrik oleh PT. PLN(Persero) melalui Putusan..Pengadilan..Negeri..Jakarta..Selatan..Nomor681/Pdt.G/2019/PN.JKT.SEL. Tujuan kajian ini yaitu untuk meneliti pemadaman(blackout) yang...membuat konsumen mengalami kerugian menurut..Undang-UndangNomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan keputusan hakim didalamperkara gugatan ganti rugi atas putusan nomor 681/Pdt.G/2019/PN.JKT.SEL. Hasil darikajian ini Pemadaman yang terjadi pada 4 Agustus 2019 dikarenakan adanya gangguaneksternal pada jaringan Transmisi yang dipicu oleh pohon, hal ini membuat ikan mati milikpara penggugat (Rizal, Kaiser dan Lusiana) disebabkan oleh karena Aerator kolam tempatikan dipelihara tidak dialiri listrik dalam jangka waktu sangat lama. Kejadina tersebutmembuat para pelanggan melalui kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan dengansurat gugatannya tertanggal 15 Agustus 2019 dalam daftar register perkara Nomor:681/Pdt.G/2019/PN.JKT.SEL. Dalam Putusan Pengadilan hakim memutuskan bahwatergugat tidak bersalah dengan pertimbangan bahwa Tergugat mengatakan kalua faktahukum peristiwa terhentinya sementara penyediaan tenaga listrik secara otomatismengaktifkan sistem proteksi Transmisi dan aliran listrik pada jaringan terhentisementara guna menghindari terjadinya keadaan yang membahayakan keselamatanumum. Sedangkan peristiwa padamnya listrik ini termasuk ke dalam kerugian yangdisebabkan oleh kerusakan aliran listrik yang disebabkan oleh kelaiain PT. PLN dalampemeliharaan dan perawatan jaringan listrik. 

Institution Info

Universitas Terbuka