Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pemungutan dan efektivitas pencapaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan pada pemerintah kabupaten Lahat untuk meningkatkan penerimaan realisasinya. Fenomena permasalahan pada ranah Pajak Bumi dan Bangunan ini terlihat pada masyarakat yang cenderung mengabaikan pembayaran PBB dan bahkan enggan untuk membayar jika tidak ada suatu urusan penting dengan pemerintah sehingga terjadi penunggakan. Metode dalam penelitian ini akan menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Informan pada wawancara yaitu staf Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lahat. Lokasi penelitian di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lahat. Hasil dari penelitian ini memperlihatkan bahwa strategi yang digunakan dalam pemungutan pajak Bumi dan Bangunan selalu mengalami inovasi perkembangan seiring kemajuan zaman dan teknologi sehingga lebih memudahkan dan mendekatkan pelayanan pada masyarakat seperti adanya Aplikasi Si Cete (Sistem Cek Tagihan Elektronik) pada PBB, kemudian PBB P2 menjadi syarat administrasi untuk mendapatkan pelayanan publik. Pada pencapaian Realisasi setiap tahunnya selalu menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahunnya yang semula kurang efektif, cukup efektif hingga melampaui sampai sangat efektif, namun pada tahun 2021 mengalami penurunan realisasi tapi masih tergolong sangat efektif. Disarankan kepada Badan Pemerintah Daerah untuk menambah kuantitas dari pemungut pajak sehingga percepatan pemungutan dapat dilakukan dan menambah realisasi pencapaian.