Abstract :
Pernikahan adalah salah satu unsur pokok dalam kehidupan masyarakat yang sempurna. Pernikahan adalah ikatan batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dan merupakan pintu gerbang kehidupan berkeluarga yang mempunyai pengaruh terhadap keturunan dan kehidupan masyrakat. seiring perkembangan zaman, banyak pasangan yang menjalin hubungan bahkan ingin menjalankan pernikahan beda agama sehingga cenderung menuai kontrovesi di berbagai kalangan masyarakat, karena dianggap zinah serta tidak sahnya suatu pernikahan bila dijalankan atas landasan beda agama. Tujuan dari Karya Ilmiah ini adalah untuk menjelaskan perkawinan menurut pandangan Islam dan Katolik serta bagaimana praktek hidup pasangan beda agama. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research), temuan-temuan yang diperoleh ialah melalui artikel penelitian, buku sumber serta jurnal bereputasi.