DETAIL DOCUMENT
PRINSIP HUKUM JAMINAN HARI TUA DALAM PERSPEKTIF PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA DAN PERSYARATAN PEMBAYARAN MANFAAT JAMINAN HARI TUA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Terbuka
Author
M FAHMI EKA NANDA MAULANA
Subject
311 Ilmu Hukum S1 
Datestamp
2023-12-11 09:02:17 
Abstract :
Jaminan Hari Tua merupakan suatu program yang dinilai memiliki manfaat yang sangat besar dalam menopang kehidupan tenaga kerja, baik saat ini maupun di masa tua nanti. Tipe Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Berdasarkan uraian latar belakang dan pembahasan penelitian ini, maka diambil kesimpulan bahwa Prinsip Hukum Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT bahwa Permenaker Nomor 4 Tahun 2022 mengembalikan ketentuan yang ada di Permenaker Nomor 19 Tahun 2015. Kendala utama bagi peserta jaminan hari tua dan pencairannya bahwa kurangnya SDA untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada peserta klaim, sehingga pelayanan dilakukan belum efektif, dan kurangnya sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan tentang semua ada hubungan di pelaksanaannya JHT, lalu menyebabkan keengganan dan salah paham mengenai haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pencairannya Pasal 5 Permenaker No. 2 tahun 2022 pencairan dana JHT harus menunggu hingga usia 56 tahun 

Institution Info

Universitas Terbuka