DETAIL DOCUMENT
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN MELALUI MEDIA SOSIAL BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Terbuka
Author
TINO HADI KUSWOYO
Subject
311 Ilmu Hukum S1 
Datestamp
2023-12-11 09:02:20 
Abstract :
Perkembangan teknologi memberi kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas demi memenuhi kebutuhannya dan melakukan interaksi dengan manusia lainnya di mana pun dia berada. Teknologi juga membawa keuntungan seperti memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Perkembangan teknologi juga merupakan salah satu faktor yang dapat menimbulkan kejahatan. Adapun Bentuk-bentuk kejahatan yang ada saat ini semakin hari semakin bervariasi. Sedangkan dampak dari ujaran kebencian pada pelanggaran HAM ringan hingga berat. Selalu awalnya hanya kata-kata, baik di media sosial, maupun lewat selebaran, tapi efeknya mampu menggerakan massa hingga memicu konflik dan pertumpahan darah. Apabila tidak ditangani dengan efektif efisien dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan akan berpotensi memunculkan konflik sosial yang meluas, dan berpotensi menimbulkan tindak diskriminasi, kekerasan dan atau penghilangan nyawa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu mengkaji peraturan perundang-undangan dan teori hukum yang berhubungan dengan tindak pidana, ujaran kebencian melalui media sosial berdasarkan hukum positif indonesia. pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan undangundang dan pendekatan kasus 

Institution Info

Universitas Terbuka