Abstract :
Infrastruktur adalah kebutuhan dasar fisik pengorganisasian sistem struktur yang
diperlukan untuk jaminan ekonomi sektor publik sektor privat sebagai layanan dan fasilitas yang
diperlukan agar perekonomian dapat berfungsi dengan baik. Istilah ini umumnya merujuk kepada
hal infrastruktur teknis atau fisik yang mendukung jaringan elemen infrastruktur seperti fasilitas
antara lain dapat berupa pelabuhan udara, terminal bus, kereta api, jalan, air bersih, pengelolahan
limbah, energi, telekomunikasi, sekolah/universitas, pelabuhan laut, fasilitas pariwisata secara
fungsional. Agar dapat mengetahui kelayakan suatu infrastruktur di suatu daerah, maka dengan
mengunakan acuan dari report card ASCE di Amerika serikat (1998) yang telah dimutakhirkan
datanya sehingga dapat berpotensi untuk memberi solusi dalam peningkatan infrastruktur suatu
daerah pada masa yang akan datang.
Tujuan dari penilitian ini Menilai sampai sejauh mana kelayakan infrastruktur menurut
para insinyur teknik sipil dapat mendukung kegiatan sosial dan ekonomi di Provinsi Bali. serta
dengan memberikan selebaran kuesioner, dimana kuesioner dibagi menjadi dua bagian yaitu data
responden, dan penilaian infrastruktur kepada Dinas PU, kontraktor, konsultan, universitas, serta
pengembang yang dapat memberikan informasinya untuk mendukung pemeliharan dan
pengembangan infrastruktur di Provinsi Bali dimasa mendatang. Untuk mengetahui nilai
kelayakan infrastruktur di Provinsi Bali digunakan metode mean dan standar deviasi.
Hasil analisis dari setiap kelayakan infrastuktur di Provinsi Bali, menggunakan mean dan
standar deviasi diperoleh, pelabuhan udara memperoleh rating 93,17% dengan nilai A, fasilitas
pariwisata, dan telekomunikasi memperoleh rating 82,44%, dan 86,34% dengan nilai B, pelabuhan
laut, terminal bus, jembatan dan jalan (antar Provinsi), jembatan dan jalan (kabupaten/kota), dam
dan irigasi, sekolah/universitas, dan air minum memperoleh rating 78,05% , 77,56%, 75,61%,
77,07%, 71,22%, 78,54%, 75,12%, dengan nilai C, buangan air kotor, buangan sampah, buangan
limbah industri, dan energi memperoleh rating 59,02%, 53,66%, 52,20%, 65,85% dengan nilai D.