DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA MENURUT KETENTUAN HUKUM DI INDONESIA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Wijaya Putra
Author
BENY AMI, SENO
Subject
KZ Law of Nations 
Datestamp
2021-03-16 03:20:27 
Abstract :
Berdasarkan dari hasil kajian penelitian yang dilakukan oleh penulis, maka kesimpulan yang dapat dikemukakan adalah sebagai berikut : 4.1.1. Pengaturan perundang-undangan mengenai Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) yang tertuang dalam Konvensi Internasional PBB dalam Declaration of Human Right tahun 1948, bahwasanya Hak dasar manusia yang melekat sejak lahir haruslah mendapatkan perlindungan terhadap perundang-undangan yang setiap orang tidak bisa serta merta merampas hak dasar manusia secara kodrat, dari konvensi internasional tersebut diratifikasi oleh negara Republik Indonesia yang tertuang di dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (sesudah perubahan) tertuang dalam Pasal 27 dan Pasal 28, serta dalam Konvensi Perburuhan Internasional yang diratifikasi oleh negara Republik Indonesia ke dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, setiap pekerja atau buruh yang bekerja baik disektor formal maupun disektor informal haruslah mendapatkan Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dengan tujuan mensejahterakan taraf hidup, sejalan dengan tujuan bangsa Indonesia untuk pembangunan bangsa dan negara serta memanusiakan pekerja atau buruh dalam pemberlakuan 

File :
H1.pdf
Institution Info

Universitas Wijaya Putra