Abstract :
Rendahnya penggunaan aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman oleh masyarakat
Kota Surakarta dan timbulnya permasalahan pelayanan online terkait alur
pelayanan dan server aplikasi menjadi permasalahan tersendiri dalam tata kelola
pemerintahan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta. Konsep
Agile Governance muncul sebagai pedoman dalam pelaksanaan tata kelola
pemerintahan. Agile Governance merujuk pada konsep tata kelola pemerintahan
yang fleksibel, cepat, dan responsif dalam menghadapi perubahan yang tidak
terduga untuk memenuhi tuntutan serta kebutuhan masyarakat yang terus
berkembang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Agile
Governance dan mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat Agile
Governance pada aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman. Penelitian ini
menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui
wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
Disdukcapil Kota Surakarta telah melaksanakan tiga prinsip secara optimal yakni
good enough governance, human focused dan systematic and adaptive approach.
Terdapat dua prinsip yang belum diterapkan secara optimal yakni based on quick
wins dan simple design and continuous refinement. Faktor pendukungnya yaitu
Sumber Daya Manusia yang berkompeten, pengawasan kinerja oleh pimpinan,
sistem dibuat langsung oleh ahlinya dan kepatuhan masyarakat. Faktor
penghambatnya yakni landasan hukum yang berlaku, komunikasi dan kurangnya
kesadaran pemerintah akan pentingnya penilaian kinerja aplikasi. Rekomendasi
yang diberikan yakni mengadakan rapat evaluasi secara rutin untuk memperbaiki
pola komunikasi yang buruk dan menetapkan Key Performace Indicator aplikasi
sebagai pedoman kerja untuk menciptakan performa aplikasi yang optimal.
Kata Kunci : Agile, Governance, Pelayanan Publik, Responsif.
190/Publik/2024