Abstract :
Kemacetan dan polusi udara merupakan permasalahan krusial yang dihadapi DKI
Jakarta sebagai kota metropolitan dengan tingkat mobilitas yang tinggi. Salah satu
kebijakan yang diterapkan untuk mengatasi masalah ini adalah sistem Ganjil
Genap, yang bertujuan mengurangi volume kendaraan dan menekan emisi polutan.
Namun, meskipun telah diberlakukan selama hampir tujuh tahun, kebijakan ini
masih menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya. Masalah justru
muncul seiring berjalannya kebijakan yaitu peningkatan penjualan mobil bekas dan
pemakaian pelat kendaraan palsu sehingga kebijakan ini tidak berjalan dengan baik.
Tujuan penelitian ini yaitu untuk Menganalisis Implementasi Kebijakan Ganjil
Genap Di Provinsi DKI Jakarta dan Menganalisis faktor penentu ketidaktepatan
dari Kebijakan Ganjil Genap di Provinsi DKI Jakarta. Metode yang digunakan
adalah penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik yang digunakan untuk
menentukan informan adalah teknik purposive sampling. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Pembatasan Lalu Lintas dengan
Sistem Ganjil Genap di Provinsi DKI Jakarta yang dianalisis melalui aspek tepat
proses dan tepat target belum baik, sedangkan dari aspek tepat kebijakan, tepat
pelaksana dan tepat lingkungan dapat dikatakan sudah baik. Selain itu, ditemukan
pula faktor yang dianggap menghambat kebijakan ini yaitu faktor sumber daya dan
faktor Lingkungan, ekonomi, dan Politik. Rekomendasi yang dapat diberikan yaitu
memperluas penerapan E-TLE, terus mengoptimalkan transportasi umum,
penambahan alokasi dana untuk menambah jumlah stasiun pemantau udara dan
memberikan evaluasi berbasis data real-time.
Kata Kunci : Ketepatan Implementasi, Pembatasan Lalu Lintas, Sistem
Ganjil Genap
19 PUBLIK 2025