Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author
Subject
2X4.3 Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam, Munakahat
Datestamp
2017-05-24 04:07:22
Abstract :
Skripsi ini membahas bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Adat
Istiadat Perkawinan di Kecamatan Kahu Kabupaten Bone, tidak dapat dipastikan
bahwa prosesi perkawinan di Indonesia sangat erat kaitannya dengan Budaya atau
Adat masing-masing yang berlaku diseluruh desa pada umunya dan di daerah
Kecamatan Kahu Kabupaten Bone pada khususnya Desa Biru, dimana prosesi
perkawinan Adat ini perlu perlu diketahuhi dari segi Hukum Islam. Rumusan masalah
dalam skripsi ini adalah bagaimana konsep perkawinan menurut hukum Islam,
bagaimana pelaksanaan adat istiadat perkawinan pada masyarakat Kahu Kabupaten
Bone, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap adat istiadat perkawinan masyarakat
Kahu Kabupaten Bone.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu
penelitian yang dilakukan langsung terjun ke lapangan guna memperoleh data yang
lengkap dan valid mengenai Adat Perkawinan Kecamatan kahu yang dilaksanakan di
Desa Biru Kecamatan Kahu Kabupaten Bone. Sedangkan pendekatan yang digunakan
adalah yuridis syar’ih yakni mengkaji data yang ada di Desa Biru kemudian dianalisis
berdasarkan prinsip hukum Islam. dan teknik pengumpulan datanya adalah interview.
Interview ini dilakukan untuk mendapatkan informasi dengan cara mewawancarai
para informan, wawancara dilakukan dengan pemerintah setempat, pemangku Adat,
serta masyarakat yang melakukan Adat istiadat Perkawinan.
Namun setelah diadakan penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa
prosesi Adat perkawinan Desa Biru sedikit cenderung bertentangan dengan ajaran
Islam, Yaitu acara Mappaleppe’ dan Cemme-cemme’ yang pelaksanaannya pasca
perkawinan. tetapi bukan berarti perkawinan yang dilakukan tidak sah menurut
Hukum Islam hanya saja masyarakat Desa Biru salah memaknai dalam beberapa
proses pelaksanan adat tersebut.
Implikasi Penelitian dalam skripsi ini adalah melakukan pendekatan persuasif
kepada masyarakat setempat terutama kepala adat, petinggi adat, maupun pemerintah,
Pendekatan Sya’ri yaitu melakukan dakwah Islamiyah tentang adat tersebut sedikit
demi sedikit, Pendekatan Sosiologis yaitu melakukan pendekatan kepada golongan
muda maupun anak-anak tentang kedua adat tersebut yang bertentangan dengan
Hukum Islam.