Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author
Subject
091 Naskah-naskah Kuno, Manuskrip, Perkamen
Datestamp
2018-01-23 06:34:39
Abstract :
Disertasi ini membahas tentang pengelolaan zakat dalam Lontaraq Suqkuna Wajo
dengan fokus pada naskah yang berkaitan dengan pengelolaan zakat. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu library research dengan sumber data primer naskah Lontaraq Suqkuna
Wajo, serta menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif pendekatan normatif yuridis dan sejarah intelektual. Berdasarkan hasil penelitian, reformulasi pengelolaan zakat dalam Lontaraq Suqkuna
Wajo dapat dipetakan dalam lima bentuk yaitu sentralisasi dan desentralisasi
pengelolaan zakat pada bagian ini pengelolaan zakat dalam lontaraq menganut dua
sistem yaitu sentralisasi sebagai bentuk kewenangan kerajaan sebagai fungsi kontrol dan
pengawasan dalam pelaksanaan zakat juga sebagai regulator dan fasilitator dalam
pembentukan pranata pengelolaan zakat, sedangkan desentralisasi disini dimungkinkan
pada daerah yang telah disetujui oleh kerajaan untuk mengurus dan mengelola sendiri
harta zakat tersebut. Selanjutnya akreditasi dan sertifikasi lembaga dan amil zakat,
dalam lontaraq sangat selektif dalam menempatkan amil zakat dalam suatu daerah juga
keberadaan pranata zakat tidak luput dari persyaratan yang sangat ketat. Bagian
selanjutnya adalah optimalisasi peran amil dalam pemberdayaan zakat, amil dituntut
untuk pro aktif dalam mengelola zakat dan memberdayakan potensi zakat. Berikutnya
pengembangan ekonomi berbasis zakat, dalam lontaraq disebutkan bahwa dengan
adanya ekonomi yang kuat otomatis segala persoalan keumatan yang ada dapat
terselesaikan dan zakat bisa dijadikan sebagai solusi jika dikelola dengan baik dan
transparan, yang terakhir adalah pengawasan dan sanksi dalam pengelolaan zakat.
Pengawasan tersebut sangat diperlukan untuk menjadikan pengelola zakat tetap dalam
koridor yang benar serta bekerja sebaik mungkin sesuai prosedur yang telah ditetapkan
bersama, sedangkan sanksi mutlak dijatuhkan pada pengelola zakat yang tidak amanah
dan kafabel dalam tugasnya.
Penelitian ini berimplikasi pada terciptanya pengelolaan zakat yang sesuai dengan
kearifan lokal berlandaskan pada hukum nasional berorientasi pada nilai-nilai dasar
hukum Islam yang bersifat universal.