Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Beti Rangga, Sari
M., Syuzairi
Glory Yolanda, Yahya
Subject
302.2 Communication/Komunikasi
Datestamp
2021-12-06 03:53:24
Abstract :
Penelitian ini membahas mengenai penerapan wisata halal yang berlokasi di Kota
Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Provinsi Kepulauan Riau memiliki letak
wilayah yang strategis, di mana Provinsi Kepulauan Riau sendiri merupakan daerah
yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, hal ini menjadikan
Provinsi Kepulauan Riau Sebagai Cross Border Tourism Destination, serta
memiliki potensi pariwisata yang cukup besar. Penelitian ini berfokus pada
pengembangan destinasi wisata halal yang dilakukan Pemerintah Kota
Tanjungpinang dalam menguatkan branding wisata halal di Kota Tanjungpinang
untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara. Untuk itu, penulis
menggunakan metode penelitian kualitatif mendalam dengan melakukan observasi,
wawancara dengan pemerintah kota dan pelaku wisata, seperti Dinas Pariwisata
Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang,
Pengurus Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Pulau Penyengat, Himpunan
Pramuwisata Indonesia (HPI) Kota Tanjungpinang Perhimpunan Hotel dan
Restoran Indonesia, dan juga dokumentasi. Teori dan konsep ekonomi politik
pariwisata, diplomasi publik serta nation branding dan place branding digunakan
dalam menjawab penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan gambaran mengenai
konsep wisata halal yang ada di Kota Tanjungpinang dan bagaimana Pemerintah
Kota Tanjungpinang mengembangkan konsep wisata halal ini dengan
menggunakan standar yang terdapat di dalam IMTI (Indonesia Muslim Travel
Index). Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa berdasarkan standar yang terdapat
pada IMTI, Kota Tanjungpinang sudah siap untuk menerapkan destinasi wisata
halal dibuktikan dari berhasilnya Kota Tanjungpinang memperoleh piagam
penghargaan sebagai destinasi wisata halal unggulan pada acara penghargaan
Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) tahun 2019. Namun meskipun penghargaan
ini berhasil didapatkan, permasalahan seperti sertifikasi dan belum sepahamnya
antara pemangku kepentingan tetap saja terjadi di Kota Tanjungpinang. Perlunya
mengatasi permasalah, salah satunya dengan pemberian edukasi bagi pemilik usaha
akan pentingnya sertifikasi halal ini. Selain itu, perlu adanya perembukan antara
stakeholder terkait untuk menyamakan pemahaman mengenai wisata halal ini.