Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Dwi, Handoko
Sri, Wahyuni
Marisa, Elsera
Subject
392.5 Wedding and Marriage Customs/Adat Istiadat tentang Pernikahan dan Perkawinan
Datestamp
2021-12-08 03:41:29
Abstract :
Salah satu tradisi yang sangat masih sering dijumpai adalah tradisi perhitungan
hari baik. Dalam penelitian ini peneliti fokus pada perhitungan hari baik untuk
pernikahan. Kepercayaan masyarakat terhadap perhitungan hari baik sudah ada
sejak zaman para leluhur masyarakat di Desa Mampok yaitu penentuan hari
pernikahan. Tradisi menghitung hari untuk menentukan pernikahan ini sering
dilakukan/digunakan setiap ada pernikahan. Masyarakat di Desa Mampok yang
mempercayai perhitungan hari baik tidak hanya masyarakat yang memiliki
pendidikan rendah saja, bahkan masyarakat yang memiliki pendidikan tinggi juga
masih percaya terhadap tradisi perhitungan hari baik dalam pernikahan. Pada
penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian Deskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat dianalisa bahwa alasan masyarakat di
Desa Mampok Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas masih
mempercayai perhitungan hari baik dalam pernikahan adalah kepercayaan ini asal
nya sudah dari nenek moyang, atau sudah ada sejak lama. Mereka percaya dengan
menentukan atau mencari hari-hari baik dengan petungan semua hajat dalam pesta
perkawinan akan mendapatkan keberuntungan, baik keberuntungan dalam
kelancaran acara hajatan, keberuntungan dalam hal rezeki maupun keberuntungan
yang lain bagi calon kedua pengantin. Menentukan hari baik bagi masyarakat di
Desa Mampok termasuk hal utama yang wajib diperhitungkan sebelum
melaksanakan pernikahan. Kemudian masyarkat Desa Mampok beranggapan
bahwa jika tradisi perhitungan hari baik ini tidak dilakukan maka akan memiliki
nasib yang buruk kedepannya, tata cara dalam penetapan hari baik, hari baik
dihitung oleh tetua yang dianggap sangat memahami hal tersebut, dihitung dari
berbagai hal seperti bulan lahir kedua belah pihak, melihat bulan baik, dan
perhitungan lainnya, apabila tidak mengikuti tradisi khususnya dalam penentuan
hari baik, maka akan terjadi kekacauan dalam rumah tangganya kelak, karena hal
ini masyarakat akhirnya juga mempercayai dan melakukan hal tersebut dengan
tujuan mendapatkan berkah dalam perkawinananya