Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Rizki, Rasyidin
Suryadi, Suryadi
Lia, Nuraini
Subject
346.08 Banking and Insurance Law/Hukum Bank, Hukum Perbankan dan Hukum Asuransi
Datestamp
2021-12-14 06:38:52
Abstract :
Indonesia pada saat ini dilanda dengan adanya pandemi COVID-19. COVID-19 ialah
virus jenis baru yang ditemukan di Wuhan, Hubei, China pada tahun 2019. Pandemi
COVID-19 pun telah memberikan perubahan pada berbagai aspek dalam kehidupan,
termasuk aspek hukum. Salah satu aspek hukum yang terkena dari dampak COVID-19
adalah perjanjian. Hal ini pun selaras dengan keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional. Tujuan penelitian ini adalah
untuk analisa hukum tidak terlaksananya prestasi oleh debitur pada perjanjian kredit
bank akibat pandemi COVID-19. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah
Teori Perjanjian dan Teori Keadilan. Adapun Metode Penelitian yang digunakan oleh
peneliti adalah metode penelitian hukum normatif. Pendekatan yang akan digunakan
dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach)
dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut
dengan isu hukum yang sedang ditangani. Berdasarkan hasil penelitian ini bahwa tidak
terlaksananya prestasi oleh debitur pada perjanjian kredit bank akibat pandemi COVID?19 ini dipandang sebagai force majeure. Hal ini tentu saja dengan diterbitkannya
peraturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11
/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan
Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. Peraturan yang
dikeluarkan oleh OJK ini berupa restrukturisasi kredit untuk memberikan keringanan
terhadap pihak-pihak yang terkena dampak dari pandemi COVID-19. Pemerintah harus
tegas dalam mengusulkan kebijakan supaya tidak hanya bank-bank tertentu saja yang
dapat melaksanakan relaksasi kredit tersebut melainkan seluruh bank