Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
ZURINA, ZURINA
Kustiawan, Kustiawan
Yudhanto, Satyagraha Adiputra
Subject
005.11.Pemrograman Khusus
Datestamp
2022-05-13 07:17:45
Abstract :
Masalah ketidaksesuaian fungsi dari pelaksanaan program E-Warong di Kota
Tanjungpinang tentu menghambat tercapainya tujuan dari Program E-Warong, hal
ini tidak selaras dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indoesia Nomor 25
Tahun 2016 Tentang Bantuan Pengembangan Sarana Usaha Melalui Elektronik
Warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan
yang bertujuan untuk mensejahterakan keluarga penerima manfaat, oleh karena itu
penulis perlu mengevaluasi hasil dari Program E-Warong KUBE-PKH di Kota
Tanjungpinang Tahun 2020. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif
kualitatif. Penelitian ini menggunakan model Evaluasi dari Brigman dan Davis
dengan menggunakan empat Indikator. Hasil penelitian menunjukkan: 1)
Indikator Input, Pelaksanaan program E-Warong di kota Tanjungpinang cukup
maksimal, dimana elemen-elemen dalam pelaksanaan program E-Warong sudah
bekerja dengan baik sesuai tupoksinya masing-masing,meskipun masih terdapat
kurangya tanggungjawab dari agen pelaksana, 2) Indikator Proses, pelaksanaan EWarong di Kota Tanjugpinang mudah dan tidak berbelit-belit, 3) Indikator Output,
E-Warong Kota Tanjungpinang belum mencapai tujuan, hal ini dikarenakan EWarong kota Tanjungpinang tidak menjalankan fungsinya sesuai kebijakan, dan
masih banyak terdapat KPM dengan status prasejahtera 4) Indikator Outcome,
dengan adanya E-Warong Kota Tanjungpinang, memberi dampak kepada
pengelola E-Warong terhadap peningkatan kebutuhan sehari-hari, dan membantu
KPM mejangkau lokasi transaksi bantuan sosial. Kesimpulan E- Warong Kota
Tanjungpinang belum terlaksana dengan benar, hal ini dikarenakan terdapat
banyak fungsi E-Warong tidak dijalankan, serta belum mencapai tujuannya yaitu
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hal ini dikarenakan status
masyarakat prasejahtera masih sangat tinggi, oleh karena itu perlu adanya
perbaikan yang dilakukan seperti : melakukan sosialisasi lebih mendalam terhadap
masing-masing agen pelaksana agar lebih memahami tujuan dan fungsi dari EWarong, sehingga proses pelaksanaan berjalan dengan baik.