ANALISIS PENERAPAN BATAS MINIMUM PIDANA
PELATIHAN KERJA MENURUT UNDANG-UNDANG
NOMOR 11 TAHUN 2012 PADA PUTUSAN NOMOR
20/PID.SUS-ANAK/2020/PN Tpg. Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
ANGGRAINI, DEVA SILVIA Sucipta, Pery Rehendra Syahputra, Irwandi
Subject
340 Law/Ilmu Hukum
Datestamp
2023-02-03 04:46:05
Abstract :
xi
ANALISIS PENERAPAN BATAS MINIMUN PIDANA PELATIHAN
KERJA MENURUT UNDANG-UNDANGNOMOR 11 TAHUN 2012
PADA PUTUSAN NOMOR20/PID.SUS-ANAK/2020/PN Tpg.
Oleh
Deva Silvia Anggraini
NIM 180574201025
Abstrak
Putusan Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2020/PN Tpg hakim memutuskan terdakwa
tidak sesuai dengan batas minimun yang ditetapkan oleh Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak oleh sebab itu tujuan
dari penelitian ini mengetahui penerapan batas minimun pidana pelatihan kerja
menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012. Metode penelitian ini adalah
Hukum Normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau
sumber data lainnya. Objek penelitian ini tedapat di Pengadilan Negeri Kota
Tanjungpinang yang berfokus pada kasus Putusan Nomor 20/Pid.Sus-
Anak/2020/PN Tpg. Penelitian ini bersumber pada Undang-undang yang
relevan dengan penelitian terdahulu serta sumber lainnya. Penelitian ini
memuat hasil berupa Hakim adalah seorang yang memutuskan suatu perkara
sehingga memiliki pertimbangan maupun kebebebasan dalam hal
memutuskan perkara baik itu dalam sanksi pidana pelatihan kerja yang
disesuaikan dengan Undang-Undang yang berlaku namun dalam penelitian ini
hakim tidak memutuskan batas minimum pidana pelatihan kerja yang sudah
jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Pasal 78 Ayat 2
yang seharusnya dipidana dengan minimal 3 (tiga) bulan. Kesimpulannya
adalah hakim tidak boleh menjatuhkan hukuman yang lebih rendah dari batas
minimal dan juga hakim tidak boleh menjatuhkan hukuman yang lebih tinggi
dari batas maksimal hukuman yang telah ditentukan oleh Undang-Undang.
dalam memutus putusan.