Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Iqbal Ariefandana, Muhammad
Akbar, Dhani
Riyadi, Sayed Fauzan
Subject
303.33. Kontrol Sosial
Datestamp
2024-02-06 06:56:18
Abstract :
Kabupaten Bintan memiliki potensi besar dalam sektor perikanan dan pariwisata.
Penelitian ini berfokus pada Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, yang
menghadapi masalah destructive fishing dengan kapal trawl dan pengeboman.
Penelitian bertujuan untuk melihat bagaimana Penerapan Rezim CCRF di perairan
Kabupaten Bintan. CCRF (Code of Conduct for Responsible Fisheries) merupakan
kode etik yang akan menjadi standar dan dasar internasional untuk praktik atau
perilaku penangkapan ikan yang bertanggung jawab dalam penggunaan sumber
daya ikan untuk memastikan penerapan aspek perlindungan, pengelolaan, dan
pengembangan sumber daya hayati perairan yang efektif. Metode Penelitian ini
menggunakan pendekatan deskriptif dengan data primer dari wawancara dengan
Pengawas Perikanan Ahli Pertama dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan
Riau serta data sekunder dari jurnal, artikel, dan berita online. Teknik pengumpulan
data mencakup observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Indonesia telah meratifikasi CCRF dan komitmen pemerintah
terlihat melalui larangan terhadap aktivitas perikanan yang bersifat merusak dan
penegakan hukum yang kuat, tetapi penerapan di Kabupaten Bintan menghadapi
beberapa hambatan, termasuk kendala penegakan hukum, minimnya akses
informasi untuk mengedukasi nelayan kecil terhadap perizinan yang layak,
destructive fishing yang rawan terjadi di Kecamatan Tambelan, Mantang, dan
Bintan Pesisir. Kendala administratif dan teknis, seperti jarak geografis yang jauh
juga mempersulit operasi penangkapan pelaku IUU fishing dalam mengatasi praktik
perikanan yang melanggar CCRF. Rencana strategis Pengawas Perikanan Ahli
Pertama menjadi kunci dalam penerapan CCRF di Kabupaten Bintan, dengan fokus
pada penguatan hukum, pengawasan, pendidikan, pelatihan, dan partisipasi
masyarakat sebagai langkah-langkah efektif dalam mencapai tujuan CCRF.