Abstract :
Kemiskinan adalah suatu permasalahan yang sangat serius. Islam
memandang kemiskinan sebagai sesuatu yang membahayakan sehingga dianggap
sebagai musibah yang harus segera diatasi. Namun kemiskinan dapat diatasi, salah
satunya dengan zakat. Zakat dalam pendistribusiannya terbagi menjadi dua yaitu
berupa konsumtif dan produktif. Penyaluran secara produktif adalah penyaluran
dana zakat dengan cara dana zakat dijadikan sebagai modal usaha untuk
pemberdayaan ekonomi penerimanya dan agar mustahik dapat membiayai
kehidupannya sendiri secara konsisten. Oleh karena itu jika zakat dikelola dengan
baik oleh lembaga zakat, maka pemberdayaan ekonomi mustahik dapat tercapai.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan fungsi
manajemen pada pengelolaan zakat pada program bantuan produktif fakir miskin
di BAZNAS Kabupaten Sumedang serta faktor-faktor yang mendukung dan
menghambat dalam pengelolaan zakat di BAZNAS Kabupaten Sumedang.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk
menjawab rumusan masalah. Untuk teknik pengumpulan data menggunakan
wawancara, observasi, dan dokumentasi. Selanjutnya data yang diperoleh di
deskripsikan menggunakan teori yang sesuai dengan permasalahan yang ada.
Sehingga diperoleh hasil analisis mengenai penerapan fungsi manajemen pada
program bantuan produktif fakir miskin di BAZNAS Kabupaten Sumedang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa BAZNAS Kabupaten Sumedang
sudah menerapkan fungsi manajemen pada pengelolaan zakat produktifnya dengan
baik. Namun dalam fungsi pengorganisasiannya terdapat masalah dalam sumber
daya manusianya yaitu minimnya jumlah amil di BAZNAS Kabupaten Sumedang
sehingga terjadi tumpang tindih pekerjaan. Untuk faktor pendukung dalam program
bantuan fakir miskin yaitu kebijakan pemerintah, adanya komitmen bersama antara
pimpinan dengan amil agar mempertahankan predikat BAZNAS Kabupaten
Sumedang menjadi BAZNAS terbaik, terhimpunnya dana, serta mitra kerjasama
baik secara horizontal yaitu dengan BAZNAS Kabupaten, BAZNAS Provinsi dan
BAZNAS Pusat. Vertikal dengan lembaga pemerintahan, balai latihan kerja, dan
korporat. Untuk faktor penghambat terdiri dari internal dan eksternal. Dari internal
yaitu belum tersedianya sumber daya manusia pendamping yang handal, tidak
memiliki sarana pembinaan atau balai latihan kerja. Dari eksternal yaitu rendahnya
jiwa kewirausahaan mustahik dan mustahik kurang bisa memanajemen
keuangannya.
Kata Kunci: Zakat Produktif, Manajemen ZIS, BAZNAS