Abstract :
ABSTRAK
Indri Indriani, Analisis Penerapan Kebijakan Restrukturisasi Pada
Pembiayaan Mikro di Bank Syariah Indonesia KC Tasikmalaya A
Yani
Berdasarkan data yang ada bahwa nasabah yang melakukan pembiayaan
mikro dengan akad murabahah berjumlah 211 diantaranya melakukan
restrukturisasi, yang mencapai 32,6% dari jumlah keseluruhan nasabah
pembiayaan yang disalurkan. Dengan adanya faktor yang membuat terjadinya
pembiayaan bermasalah atau macet disebabkan oleh pendapatan usaha dari nasabah
karena pandemi Covid-19. Pembatasan jam operasional usaha dan physical
distancing merupakan faktor yang membuat terjadi penurunan pendapatan usaha.
Penurunan penghasilan usaha tersebut membuat nasabah kesulitan dalam
membayar kewajibannya kepada bank. Oleh karena itu untuk dapat tetap membayar
kewajibannya kepada bank, pihak bank memberikan solusi yaitu restrukturisasi
pembiayaan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan
kebijakan restrukturisasi pada pembiayaan mikro di Bank Syariah Indonesia KC
Tasikmalaya A Yani.
Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan
pendekatan dekriptif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer.
Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Adapun teknik
analisis data menggunakan metode yang dikembangkan oleh Milles dan huberman
dengan tahapan reduksi data, penyajian data dan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam penerapan kebijakan
restrukturisasi pada pembiayaan mikro di Bank Syariah Indonesia KC Tasikmalaya
A Yani memiliki tahapan yang telah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan PBI
No. 10/18/PBI/2008 tentang Restrukturisasi Pembiayaan bagi Bank Syariah dan
Unit Usaha Syariah, sebagaimana telah diubah dengan PBI No. 13/9/PBI/2011
tanggal 8 Februari 2011. Dalam penerapan proses restrukturisasi yang dilakukan
oleh pihak bank melalui penjadwalan kembali (rescheduling) dan persyaratan
kembali (reconditioning). Adapun untuk keberhasilan dari adanya restrukturisasi
dapat dilihat dari indikator kolektibilitas serta tingkat NPF. Pada pelaksanaannya di
Bank Syariah Indonesia KC Tasikmalaya A Yani berada pada tingkat NPF 2.3%
yaitu pada tingkat yang sehat.
Kata Kunci: Restrukturisasi, Pembiayaan Mikro