Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Makna Malam Bainai Dalam
Pernikahan Adat Minangkabau Di Desa Padang Laweh. Metode penelitian ini
adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif wawancara, observasi,
dokumentasi, studi kepustakaan. Subjek pada penelitian ini terdiri dari Petinggi
Adat, Tertuo Kampung dan Masyarakat Asli Padang Laweh dengan
menggunakan teori Fenomenologi sebagai landasan teori dari penelitian yang
berjudul Makna Tradisi Malam Bainai Dalam Pernikahan Adat Minangkabau Di
Desa Padang Laweh Kecamatan Sungai Tarab Kota Batusangkar. Calon Anak
Daro sebutan bagi pengantin wanita, diyakini akan terlindung dari bahaya atau
hal-hal buruk lainnya jika sudah melewati prosesi ini. Daun pacar merah ini
dikenal masyarakat Minang sebagai daun inai, oleh karena itu prosesi ini
kemudian dikenal sebagai prosesi ?Malam Bainai?. Namun tidak semua
masyarakat di Sumatra Barat mempercayai hal tersebut sepenuhnya. Sebab pada
zaman sekarang prosesi Malam Bainai hanya dianggap sebagai sebuah proses
untuk membantu mempercantik kuku calon pengantin wanita saja,
Kata kunci: Makna, ?Malam Bainai? , Padang Laweh.