Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman perpajakan,
pengetahuan perpajakan, kualitas pelayanan pajak dan sanksi pajak terhadap
kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Penelitian ini dilakukan di Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) Pratama Simokerto. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif.
Penelitian ini menggunakan rumus slovin untuk menentukan jumlah sampel
sebanyak 100 wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama
Simokerto, dengan metode purposive sampling. Teknik analisis yang digunakan
adalah regresi linier berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman perpajakan dan
pengetahuan perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak
karena semakin tinggi tingkat pemahaman dan pengetahuan pajak maka semakin
mudah wajib pajak untuk memahami peraturan pajak dan memenuhi kewajiban
perpajakannya. Kualitas pelayanan pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan
wajib pajak karena kualitas pelayanan tidak menjamin wajib pajak untuk taat
membayar pajak. Sanksi pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak
karena masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak untuk
kelancaran pembangunan
Kata kunci : Pemahaman pajak, pengetahuan pajak, kualitas pelayanan pajak, sanksi pajak dan kepatuhan wajib pajak