Abstract :
Efficient market hypothesis yang dicetuskan oleh Fama sejak 1969 telah
menjadi perdebatan utama di kalangan akademisi keuangan. Hal ini dilanjutkan
pada 1972 oleh Kraus dan Stoll yang menyatakan bahwa informasi diserap oleh
pasar pada waktu sangat cepat jika tidak secara langsung. Namun pada 1985
DeBondt dan Thaler yang merupakan rekan sejawat Fama di Chicago
mengemukakan adanya perilaku investor yang tidak rasional dengan
ditemukannya reaksi berlebihan (overreaction) dan juga underreaction pada bursa
saham. Pada 1987 Amihud dan Mendelson mencoba perilaku yang tidak rasional
tersebut melalui koefisien penyesuaian harga yang diteruskan oleh Damodaran
pada 1993 yang mencoba membuat model sederhana untuk mengestimasi
koefisien penyesuaian harga tersebut. Skripsi ini memakai model estimasi
Damodaran ( 1993) terhadap bursa saham yang ada di Indonesia dengan
menggunakan satu event politik sebagai bahan penelitian terhadap tiga puluh
empat saham terpilih yang terdaftar dan aktif di Bursa Efek Jakarta.