Abstract :
Penyalahgunaan obat dan pecandu narkoba sering terjadi dan banyak memakan
korban, pusat rehabilitasi menjadi salah satu wadah yang tepat dan dapat menampung
para pecandu untuk dapat terlepas dari jerat narkotika. Rehabilitasi secara umum adalah
suatu proses perbaikan ataupun penyembuhan dari kondisi yang tidak normal menjadi
normal. Rehabilitasi sendiri berguna untuk mengembalikan kondisi semula dan juga
untuk melatih manusia dalam melakukan suatu tindakan secara normal dengan kondisi
fisik yang sudah tidak normal lagi.
Tujuan dari adanya Rehabilitasi Narkoba yaitu sebagai tempat program
pemulihan yang diajukan kepada seseorang dari gangguan penggunaan narkoba, selain
bertujuan untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika serta membuat
para pecandu dapat kembali menjalani kehidupan normal dalam fungsi sosial dan
kehidupan masyarakat. Tindakan rehabilitasi ditujukan kepada korban dari
penyalahgunaan narkoba. Selain rehabilitasi narkoba yang menjadi tempat bagi para
pecandu narkoba ada juga tempat lain yaitu lembaga pemasyarakatan, namun pada
umumnya lembaga pemasyarakatan menjadi tempat bagi pecandu untuk menjalankan
hukuman bukan program pemulihan hal tersebut dikarenakan pecandu narkoba tidak
dapat memenuhi peraturan untuk dapat menjalankan rehabilitasi yang sesuai atau yang
telah diatur dalam peraturan pemerintah RI.
Namun lembaga pemasyarakatan memiliki citra yang kurang baik dan bisa
memberikan rasa takut dan tidak nyaman bagi para penyalahguna atau pecandu narkoba.
Selain itu, banyak faktor lainnya yang sering diabaikan karena dianggap tidak terlalu
penting yaitu seperti faktor psikologi, terutama pada kalangan remaja yang menjadi
penyalahguna obat dan pecandu narkoba. Rehabilitasi narkoba juga menjadi salah satu tempat yang memiliki citra kurang
baik bagi para pecandu oleh karena itu rehabilitasi narkoba menjadi suatu ketakutan
tersendiri dalam benak mereka yaitu penyalahguna atau pecandu narkoba, pada
kenyataanya rehabilitasi narkoba menjadi salah satu tempat yang paling tepat dan
dibutuhkan bagi para penyalahguna atau pecandu narkoba, oleh karena itu sangat
diperlukannya sosialisasi atau pendekatan psikologi yang dapat mengubah pola pikir
sehingga dapat meyakinkan para pecandu agar ingin menjalankan proses rehabilitasi
dengan yakin dan nyaman sehingga dapat mempercepat pemulihan terhadap para
pecandu.
Pendekatan Healing Architecture yang dapat diartikan secara umum sebagai
lingkungan penyembuhan yang dilakukan atau diterapkan terhadap melalui elemen ?
elemen arsitektur. Penerapanya Healing Architecture pada umumnya dikaitkan dengan
pemberian aspek warna dan unsur alam terhadap lingkungan ataupun bangunan, kedua
aspek ini dapat berperan penting dan terbukti mampu meningkatkan angka kesembuhan
pasien karena memiliki tingkat kenyamanan dan ketenangan yang baik. Namun
penerapan Healing Architecture tidak selalu dalam bentuk aspek warna dan unsur alam
saja. Pendekatan ini akan diterapkan terhadap objek perancangan yang akan dirancang
dengan nuansa healing yang akan dikedepankan dari arsitektur bangunan itu sendiri
dalam kegiatan yang terdapat di rehabilitasi. Dengan pendekatan Healing Architecture
serta dikombinasikannya dengan konsep bangunan arsitektur modern yaitu yang meliputi
keseluruhan terhadap bangunan. / Drug abuse and drug addicts often occur and take many victims. Rehabilitation
centers are one of the right places to accommodate addicts to escape narcotics traps.
Rehabilitation in general is a process of repairing or healing from an abnormal condition
to become the norm. Rehabilitation itself is useful for restoring its original condition and
also for training humans to carry out an action normally with physical conditions that are
no longer normal.
The purpose of drug rehabilitation is as a place for a recovery program that is
proposed to someone from drug use disorders, in addition to aiming to free addicts from
narcotics dependence and make addicts can return to living a normal life in social
functions and community life. Rehabilitation measures are shown to victims of drug
abuse. In addition to drug rehabilitation which is a place for drug addicts, there are also
other places, namely prisons, but in general prisons are places for addicts to carry out
punishments, not recovery programs, this is because drug addicts cannot meet the
regulations to be able to carry out appropriate or appropriate rehabilitation. has been
regulated in the Indonesian government regulations.
However, prisons have a bad image and can provide fear and discomfort to
abusers or drug addicts. In addition, many other factors are often neglected because they
are considered not very important, such as psychological factors, especially among
adolescents who are drug abusers and drug addicts.
Drug rehabilitation is also one of the places that has a bad image for addicts,
therefore drug rehabilitation is a fear in their minds, namely drug abusers or dru