DETAIL DOCUMENT
Analisis penerapan pajak pertambahan nilai pada PT G di Jakarta
Total View This Week0
Institusion
Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
Author
Refmon Tjhandra (STUDENT ID : monmonchelsea@yahoo.co.id)
Ariston Esa (LECTURER ID : .)
Subject
Accounting Diploma 
Datestamp
2020-07-13 01:30:07 
Abstract :
Pajak Pertambahan Nilai merupakan pajak yang dikenakan atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP) yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) di dalam daerah pabean atau atas impor BKP. Pajak ini menjadi beban bagi sebagian wajib pajak karenanya harus membayar lebih pada nilai pembelian tersebut. Pajak Pertambahan Nilai ini dipungut oleh perusahaan lain (penjual) yang sudah memiliki status perusahaan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Apabila perusahaan masih belum ditetapkan sebagai PKP, maka pembeli tidak akan dikenai/dipungut PPN atas transaksi pembeliannya. Bukti atas pungutan PPN tersebut ialah berupa dokumen fisik yang dicetak oleh penjual yang biasa disebut Faktur Pajak. Bagi sebagian perusahaan, PPN yang telah dipungut ini dapat dikreditkan sehingga dapat mengurangi pajak terutangnya. Dengan begitu, PPN bukan menjadi suatu beban bagi perusahaan, justru dengan adanya mekanisme kredit dapat meringankan besarnya pajak terutang. Seperti yang diterapkan oleh PT G di Jakarta yang bergerak di bidang ritel perkulakan, menerapkan mekanisme metode kredit PPN setiap masanya. Hal ini dibuktikan dalam perhitungan PPN tiap masa yang dikurangkan dengan PPN yang telah dipungut olehnya. Dalam melakukan perhitungan PPN, PT G kerap kali mengalami lebih bayar terhadap pajak yang telah dibayar nya daripada pajak yang terutang. Dampak yang ditimbulkan dari lebih bayar tersebut menjadi pantauan oleh pihak berwenang dalam melakukan pemeriksaan pajaknya. 
Institution Info

Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya