Abstract :
Kepuasan kerja adalah konsep tentang bagaimana karyawan menilai dan
memandang pekerjaan mereka, khususnya berkaitan dengan kepuasan yang
mereka rasakan di tempat kerja maupun dalam pekerjaan itu sendiri. Berdasarkan
data kepuasan kerja perawat di RSUD Haji Makassar terlihat bahwa tahun 2021
perawat pada unit rawat jalan merasa puas sebesar 72,6% dan tidak puas sebesar
27,4%, kemudian pada tahun 2022 perawat pada unit rawat jalan merasa puas
sebesar 68,2% dan tidak puas sebesar 31,8%, dan pada tahun 2023 perawat pada
unit rawat jalan merasa puas sebesar 52,7% dan tidak puas sebesar 47,3%.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hubungan internal marketing berdasarkan
komunikasi, pelatihan dan pengembangan, penghargaan terhadap kepuasan kerja
perawat di instalasi rawat jalan RSUD Haji Makassar.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan rancangan cross
sectional study. Sampel penelitian ini sebanyak 42 perawat yang diambil
menggunakan teknik total sampling. Data dikumpulkan dengan menggunakan
kuesioner. Metode analisis data menggunakan analisis univariat dan brivariat
dengan menggunakan uji chi square.
Hasil penelitian didapatkan adanya hubungan antara internal marketing
berdasarkan komunikasi (p-value 0,001), dan internal marketing berdasarkan
penghargaan (p-value 0,000) terhadap kepuasan kerja perawat, sedangkan
internal marketing berdasarkan pelatihan dan pengembangan (p-value 0,253)
tidak memiliki hubungan dengan kepuasan kerja perawat.
Disarankan kepada perawat untuk lebih proaktif dalam menyampaikan
kebutuhan dan kendala yang mereka alami kepada manajemen RS. Selain itu,
rumah sakit perlu memperbaiki saluran komunikasi antara perawat, manajer, dan
anggota tim lainnya. Kemudian Rumah sakit perlu menyediakan lebih banyak
kesempatan pelatihan dan pengembangan bagi perawat untuk meningkatkan
keterampilan profesional mereka. Serta Rumah sakit sebaiknya memperhatikan
penghargaan terhadap perawat, baik berupa insentif finansial maupun pengakuan
non-finansial, seperti penghargaan kinerja atau pemberian kesempatan promosi
yang dapat mengurangi tingkat ketidakpuasan perawat.