Abstract :
Kecelakaan Kerja Menurut Frank E. Bird (Bird, 1989) adalah suatu
kejadian tidak diinginkan, dan dapat menyebabkan cedera pada manusia
atau kerusakan harta benda. Kecelakaan kerja umumnya terbagi menjadi
dua faktor utama, yaitu tindakan tidak aman (unsafe action) dan kondisi
tidak aman (unsafe condition). Tindakan tidak aman (unsafe action) adalah
tindakan yang dapat membahayakan pekerja itu sendiri maupun orang lain
yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan (Ismawati, 2023).
Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan pada pekerja teknisi PT.PLN
(Persero) Unit Layanan Pelanggan Karebosi, ada beberapa pekerja yang
pernah mengalami kecelakaan kerja seperti terkena stik pemangkas,
terpeleset dan tertimpa dahan pohon. Hal tersebut terjadi dikarenakan
pekerja tersebut tidak menggunakan alat sesuai dengan prosedur,
sehingga dapat menimbulkan tindakan tidak aman (unsafe action).
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor yang berhubungan
dengan tindakan tidak aman (unsafe action) pada pekerja teknisi PT.PLN
(persero) Unit Layanan Karebosi.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan
pendekatan cross sectional. Populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh
teknisi PT.PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan Karebosi sebanyak 29
pekerja. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah total
sampling sebanyak 29 pekerja. Data diambil menggunakan kuesioner dan
dianalisis dengan uji univariat dan bivariat dengan tingkat kepercayaan
α=0,05.
Hasil penelitian ini diperoleh bahwa variabel yang memiliki hubungan
signifikan dengan tindakan tidak aman (unsafe action) pada pekerja teknisi
adalah sikap kerja dengan p-value 0.012, pendidikan terakhir dengan p-
value 0.004 dan kelelahan kerja dengan p-value 0.033. Sedangkan,
variabel yang tidak memiliki hubungan yang signifikan dengan tindakan
tidak aman (unsafe action) adalah lingkungan kerja non fisik dengan p-value
0.622 dan beban kerja dengan p-value 0.438. Sarannya, pekerja
xv
diharapkan lebih memperhatikan kondisi fisik dan mental agar tidak terjadi
kelelahan yang berlebihan sehingga dapat menyebabkan tindakan tidak
aman, maka dari itu pekerja juga sebaiknya manfaatkan waktu istirahat
dengan baik.