Abstract :
Penelitian ini didasari oleh permasalahan kemampuan pemerintah daerah didalam
mengendalikan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah secara maksimal.
Pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam
mengelola, memajukan, dan juga memperluas pemungutan pajak daerah dalam
rangka menciptakan daerah yang mandiri dan bertanggung jawab tanpa
bergantung pada pemerintah pusat. Tujuan penelitian ini adalah untuk meneliti
efektivitas dan kontribusi pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah Kota
Batam pada tahun 2017-2021. Metode analisis data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode analisis deskriptif kuantitatif. Metode analisis
deskriptif kuantitatif merupakan metode analitik yang menggunakan perhitungan
data keuangan untuk menjawab permasalahan yang relevan dengan tujuan
penelitian. Tingkat efektivitas pajak daerah pada tahun 2017 adalah 74,13%
dengan kategori kurang efektif. Pada tahun 2018, tingkat efektivitas pajak daerah
adalah 87,10% dengan kategori cukup efektif.pada tahun 2019, tingkat efektivitas
pajak daerah adalah 88,16% dengan kategori cukup efektif. Pada tahun 2020,
tingkat efektivitas pajak daerah adalah 61,69% dengan kategori kurang efektif.
Dan pada tahun 2021, tingkat efektivitas pajak daerah adalah 68,90%. Rata-rata
kontribusi pajak daerah pada tahun 2017-2021 adalah 74,91% dengan kategori
sangat baik. Kontribusi pajak daerah pada tahun 2017 adalah 69,25%. Pada tahun
2018, kontribusi pajak daerah adalah 79,05%. Sedangkan kontribusi pajak daerah
pada tahun 2019 adalah 82,16%. Dan pada tahun 2020 kontribusi pajak daerah
adalah 72,81%. Dan pada tahun 2021 tingkat kontribusi pajak daerah adalah
71,27%. Rata-rata analisis efektivitas pajak daerah terhadap pendapatan asli
daerah tahun 2017-2021 senilai 75,99% dengan kategori kurang efektif. Dan rata?rata analisis kontribusi terhadap pendapatan asli daerah adalah sebesar 74,91%
dengan kategori sangat baik.