Abstract :
Tindak tutur ilokusi komisif memuat keadaan-keadaan dimana perbuatan itu harus
dilakukan atau tidak. Memahami tindak tutur ilokusi komisif penting untuk
mengetahui apa yang dimaksud penutur dari tuturan yang muncul. Penelitian ini
bertujuan untuk mengidentifikasi tindak dan fungsi tindak tutur ilokusi komisif.
Penelitian ini menggunakan teori tentang tindak tutur ilokusi komisif dari Searle
dan Vanderveken dan teori dari Leech tentang fungsi tindak tutur ilokusi komisif.
Searle dan Vanderveken membedakan tujuh belas tindak tutur ilokusi komisif. Ada
juga empat fungsi tindak tutur ilokusi komisif menurut Leech. Penelitian deskriptif
kualitatif ini menggunakan metode observasi dan teknik mencatat. Penelitian ini
juga menggunakan identitas pragmatis untuk menganalisis data. Hasil penelitian
ini dijelaskan secara deskriptif dengan kalimat dan kata-kata. Dari hasil analisis,
terdapat tiga belas tindak dan semua fungsi tindak tutur ilokusi komisif yang
digunakan. Perbuatan itu adalah melakukan, berjanji, mengancam, bersumpah,
menerima, menyetujui, menolak, menawarkan, meyakinkan, menjamin, kontrak,
perjanjian, dan taruhan. Fungsinya adalah konflik, ramah, kompetitif dan
kolaboratif. Dalam penelitian ini, tindakan yang paling banyak digunakan adalah
persetujuan dan penolakan. Selain itu, fungsi yang paling banyak digunakan
ramah. Itu karena film ini bukan hanya tentang pernikahan, tetapi juga tentang
ketidakharmonisan hubungan antara anak perempuan dan ayah. Dan juga, film ini
cenderung menampilkan ujaran-ujaran yang sejalan dengan tujuan sosial