Abstract :
Masyarakat memiliki hak berperan dalam berbagai kebijakan publik dan bukan
hanya sebagai pengguna atau objek belaka, masyarakat juga berhak dalam proses
pengambilan kebijakan publik. Penelitian ini bertujuan a) untuk mengetahui
bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan PATEN pada
Kecamatan Batam Kota. b) untuk mengetahui kendala yang terjadi pada
partisipasi dalam penyelenggaraan PATEN pada Kecamatan Batam Kota.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan
kualitatif. Pengumpulan data yang dilakukan melalui observasi, wawancara dan
dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa partisipasi masyarakat dalam
pelaksanaan PATEN, terletak pada ikut serta dalam penyusunan standar layanan,
serta memenuhi semua persyaratan pada saat meminta layanan sudah berjalan
sesuai yang diharapkan, karena masyarakat sudah mematuhi standar layanan yang
ditentukan. Sedangkan sebagai memberikan masukan dalam proses
penyelenggaran layanan belum berjalan sesuai yang diharapkan, karena kotak
saran belum tersosialisasikan dengan baik dan kurangnya sosialisasi terhadap
masyarakat. Bentuk partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan PATEN mengarah
pada tingkat pasif, karena masyarakat tersebut hanya dijadikan sebagai peserta.