Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan perpajakan,
ketegasan sanksi pajak, dan tax amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak orang
pribadi secara parsial maupun simultan. Populasi dalam penelitian ini adalah
wajib pajak orang pribadi yang terdaftar pada KPP Pratama Batam Utara. Jumlah
sampel yang diambil sebanyak 100 wajib pajak, pengambilan sampel dilakukan
dengan menggunakan teknik Random sampling. Metode pengumpulan data yang
digunakan adalah data primer. Pengolahan data menggunakan program SPSS
Versi 20. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan secara
parsial tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang
ditunjukkan oleh nilai t hitung sebesar 1,210 < nilai t tabel 1,984 dan nilai
signifikan 0,229 > 0,05. Ketegasan sanksi pajak secara parsial berpengaruh
terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang ditunjukkan oleh nilai t hitung
sebesar 2,184 > t tabel 1,984 dan nilai signifikan 0,031 < 0,05. Tax amnesty secara
parsial tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang
ditunjukkan oleh nilai t hitung sebesar 1,130 < t tabel 1,984 dan nilai signifikan
0,261 > 0,05. Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak dan Tax Amnesty
secara simultan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi
membayar pajak penghasilan yang ditunjukkan oleh nilai F hitung sebesar 15,044
> nilai F tabel 2,70 dan nilai signifikan 0,000 < 0,05, nilai R square sebesar 0,097
atau 9,7% yang artinya variabel Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak,
dan Tax Amnesty berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang
pribadi 0,097 atau 9,7% sedangkan 0,903 atau 90,3% dipengaruhi oleh variabel
lain yang tidak di bahas dalam penelitian ini. Dengan hasil penelitian yang diolah,
maka peneliti menyarankan supaya pemerintah agar memberikan pemahaman
kepada masyarakat tentang pengetahuan perpajakan dan tax amnesty.